Sastra Jawa Kuno atau seringkali dieja sebagai Sastra Jawa Kuna
meliputi sastra yang ditulis dalam bahasa Jawa
Kuna pada periode kurang-lebih ditulis dari abad ke-9
sampai abad ke-14
Masehi,
dimulai dengan Prasasti Sukabumi. Karya sastra ini ditulis
baik dalam bentuk prosa
(gancaran) maupun puisi
(kakawin).
Karya-karya ini mencakup genre seperti sajak wiracarita, undang-undang hukum,
kronik (babad), dan kitab-kitab
keagamaan. Sastra Jawa Kuno diwariskan dalam bentuk manuskrip
dan prasasti.
Manuskrip-manuskrip yang memuat teks Jawa Kuno jumlahnya sampai ribuan
sementara prasasti-prasasti ada puluhan dan bahkan ratusan jumlahnya. Meski di
sini harus diberi catatan bahwa tidak semua prasasti memuat teks kesusastraan.
Karya sastra Jawa Kuno sebagian besar terlestarikan di Bali dan ditulis pada
naskah-naskah manuskrip lontar. Walau sebagian besar sastra Jawa Kuno terlestarikan di
Bali, di Jawa
dan Madura
ada pula sastra Jawa Kuno yang terlestarikan. Bahkan di Jawa terdapat pula
teks-teks Jawa Kuno yang tidak dikenal di Bali.
Penelitian ilmiah mengenai sastra Jawa Kuno mulai berkembang pada abad ke-19
awal dan mulanya dirintis oleh Stamford
Raffles, Gubernur-Jenderal dari Britania Raya yang memerintah di
pulau Jawa. Selain sebagai seorang negarawan beliau juga tertarik dengan
kebudayaan setempat. Bersama asistennya, Kolonel Colin
Mackenzie beliau mengumpulkan dan meneliti naskah-naskah Jawa Kuno.
(Wikipedia)




