Menjadi Pribadi Berkarakter !

Sabtu, 19 November 2011 08:15 WIB-- Oleh Ustadz Makmun Nawawi

Khalifah Umar bin Khattab ra bila berjalan di lorong-lorong Kota Madinah dan melihat anak kecil, beliau segera menemuinya dan membungkuk, seraya berujar, "Nak, mintalah pada Allah, agar mengampuni kami." Para sahabat Umar pun heran dengannya dan bertanya, "Engkau meminta pada anak kecil agar ia berdoa pada Allah untukmu?" Jawab Amirul Mukminin itu, "Mereka belum balig dan catatan amal belum berlaku padanya, maka doanya mustajab di sisi Allah. Sedangkan kita sudah dewasa dan catatan amal sudah ada pada kita." Itulah ekspresi ketakutan pada Allah yang menyergap sang Khalifah kedua ini, seorang yang tegap dan gagah perkasa, namun kecemasannya pada Allah sungguh mengundang decak kagum, seolah tak pantas dengan postur tubuhnya yang tinggi; konon di wajahnya ada dua garis hitam bekas aliran air mata (takut pada-Nya). Ketika Umar bin Khattab membaca surah at-Takwir ayat 1, yang artinya "Apabila matahari digulung," hingga ayat 10 "Dan apabila catatan-catatan (amal perbuatan manusia) dibuka," beliau tersungkur, pingsan. Suatu saat, Amirul Mukminin ini melewati rumah seseorang yang tengah shalat dan membaca surah ath-Thur. Beliau berhenti seraya menyimaknya, dan begitu sampai pada ayat 7-8, "Sesungguhnya azab Rabbmu pasti terjadi, tidak seorang pun yang dapat menolaknya," beliau pun turun dari himarnya, lalu bersandar di dinding, dan diam tercenung beberapa saat. Dan sepulangnya di rumahnya, Umar sakit sebulan lamanya. Orang-orang menjenguknya dan mereka tak tahu apa yang dikeluhkannya. Getar kecemasan semacam ini sesungguhnya hanya serpihan kecil di antara mutu manikam pesona akhlak yang melekat dalam diri sahabat, tabiin, dan orang-orang salih dulu kala. Dan, hal itu sangat fungsional sekali dalam melahirkan pribadi-pribadi yang berkarakter ideal, yakni intens beribadah dan produktif dalam melakukan amal salih lainnya, serta bisa meredam diri dari tindak-tanduk yang menyimpang. Dengan demikian, ketakutan (khauf) penting dimiliki oleh seorang Muslim, karena Abu Hafs- sufi kelahiran

Tips Cara Membaca Puisi

Cara Membaca Puisi Yang Baik & Benar
 Kegiatan membaca puisi (poetry reading) mulai populer sejak hadirnya kembali WS. Rendra (Alm) dari kelananya di Amerika Serikat. Agar Anda dapat membaca puisi dengan baik perlu memperhatikan hal-hal berikut:

Interpretasi (penafsiran)
Untuk memahami sebuah puisi kita harus dapat menangkap simbol-simbol atau lambang-lambang yang dipergunakan oleh penyair. Bila kita salah dalam menafsirkan makna simbol/lambang, kita dapat salah dalam memahami isinya.

Teknik vokal
Untuk pengucapan yang komunikatif diperlukan penguasaan intonasi, diksi, jeda, enjambemen, dan lafal yang tepat.

Performance (penampilan)
Dalam hal ini pembaca puisi dituntut untuk dapat memahami pentas dan publik.



Pembaca puisi juga dapat menunjukkan sikap dan penampilan yang meyakinkan. Berani menatap penonton

SASTRA

A. Pengertian Sastra

Kesusastraan : susastra + ke – an
su + sastra
su berarti indah atau baik
sastra berarti lukisan atau karangan
Susastra berarti karangan atau lukisan yang baik dan indah.
Kesusastraan berarti segala tulisan atau karangan yang mengandung
nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah.


B. Fungsi Sastra
Dalam kehidupan masayarakat sastra mempunyai beberapa fungsi yaitu :
1. Fungsi rekreatif, yaitu sastra dapat memberikan hiburan yang menyenangkan bagi penikmat atau pembacanya.
2. Fungsi didaktif, yaitu sastra mampu mengarahkan atau mendidik pembacanya karena nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung didalamnya.
3. Fungsi estetis, yaitu sastra mampu memberikan keindahan bagi penikmat/pembacanya karena sifat keindahannya.
4. Fungsi moralitas, yaitu sastra mampu memberikan pengetahuan kepada pembaca/peminatnya sehingga tahu moral yang baik dan buruk, karena sastra yang baik selalu mengandung moral yang tinggi.
5. Fungsi religius, yaitu sastra pun menghasilkan karya-karya yang mengandung ajaran agama yang dapat diteladani para penikmat/pembaca sastra.


C. Ragam Sastra
1. Dilihat dari bentuknya, sastra terdiri atas 4 bentuk, yaitu :
a) Prosa, bentuk sastra yang diuraikan menggunakan bahasa bebas dan panjang tidak terikat oleh aturan-aturan seperti dalam puisi.
b) Puisi, bentuk sastra yang diuraikan dengan menggunakan habasa yang singkat dan padat serta indah. Untuk puisi lama, selalu terikat oleh kaidah atau aturan tertentu, yaitu :
(1) Jumlah baris tiap-tiap baitnya,
(2) Jumlah suku kata atau kata dalam tiap-tiap kalimat atau barisnya,
(3) Irama, dan
(4) Persamaan bunyi kata.
c) Prosa liris, bentuk sastra yang disajikan seperti bentuk puisi namun menggunakan bahasa yang bebas terurai seperti pada prosa.
d) Drama, yaitu bentuk sastra yang dilukiskan dengan menggunakan bahasa yang bebas dan panjang, serta disajikan menggunakan dialog atau monolog.

Drama ada dua pengertian, yaitu drama dalam bentuk naskah dan drama yang dipentaskan.
2. Dilihat dari isinya, sastra terdiri atas 4 macam, yaitu :
a) Epik, karangan yang melukiskan sesuatu secara obyektif tanpa
mengikutkan pikiran dan perasaan pribadi pengarang.
b) Lirik, karangan yang berisi curahan perasaan pengarang secara subyektif.
c) Didaktif, karya sastra yang isinya mendidik penikmat/pembaca tentang
masalah moral, tatakrama, masalah agama, dll.
d) Dramatik, karya sastra yang isinya melukiskan sesuatu kejadian(baik atau buruk) denan pelukisan yang berlebih-lebihan.
3. Dilihat dari sejarahnya, sastra terdiri dari 3 bagian, yaitu :
a) Kesusastraan Lama, kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat lama dalam sejarah bangsa Indonesia. Kesusastraan Lama Indonesia dibagi menjadi :
(1) Kesusastraan zaman purba,
(2) Kesusastraan zaman Hindu Budha,
(3) Kesusastraan zaman Islam, dan
(4) Kesusastraan zaman Arab – Melayu.
b) Kesusastraan Peralihan, kesusastraan yang hidup di zaman Abdullah bin Abdulkadir Munsyi. Karya-karya Abdullah bin Abdulkadir Munsyi ialah :

(1) Hikayat Abdullah
(2) Syair Singapura Dimakan Api
(3) Kisah Pelayaran Abdullah ke Negeri Jeddah
(4) Syair Abdul Muluk, dll.
c) Kesusastraan Baru, kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat baru Indonesia.
 

Kesusastraan Baru mencangkup kesusastraan pada Zaman :
(1) Balai Pustaka / Angkatan ‘20
(2) Pujangga Baru / Angkatan ‘30
(3) Jepang
(4) Angkatan ‘45
(5) Angkatan ‘66
(6) Mutakhir / Kesusastraan setelah tahun 1966 sampai sekarang
D. Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik
Karya sastra disusun oleh dua unsur yang menyusunnya. Dua unsur yang dimaksud ialah unsur intrinsik dan

BAHASA INDONESIA YANG BAKU

FUNGSI, KEDUDUKAN BAHASA, DAN CIRI – CIRI
BAHASA INDONESIA YANG BAKU

1.1      Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Umum :
               Salah satu masalah kebahasaan yang perumusan dan dasar pengarangnya perlu dicakup oleh kebijaksanaan  nasional di dalam bidang kebahasaan adalah fungsi dan kedudukan bahasa kita, bahasa Indonesia. Yang dimaksud dengan fungsi bahasa di dalam hubungan ini adalah nilai pemakaian bahasa yang diberikan kepadanya. Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa adalah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai sosial dihubungkan denan bahasa yang bersangkuta.
               Mengapa fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia perlu dirumuskan? Mengapa masalah fungsi kedudukan bahasa Indonesia perlu dicakup kebijaksanaan bahasa nasional dalam arti Indonesia perlu dicakup kebijaksanaan bahasa nasional dalam arti kebijaksanaan mengenai kebahasaan? Jawaban atas kedua pertanyaan ini berhubungan erat dan isi mengisi. Perumusan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia diperlukan oleh karena perumusan itu. Mungkin kita mengadakan pembeda antara dan kedudukan bahasa Indonesia pada satu pihak serta fungsi dan kedudukan bahsa – bahasa lain baik bahasa – bahasa daerah yang hidup sebagai unsur kebudayaan kita maupun bahasa – bahasa asing yang dipakai di Indonesia. Kekaburan yang terdapat di dalam pembedaan fungsi dan kedudukan antara bahasa Indonesia dan bahasa – bahasa lain itu bukan saja merugikan bagi perkembangan dan pembakuan bahasa Indonesia, tetapi juga dapat menyebabkan terjadinya kekacauan di dalam cara berfikir pada anak – anak. Salah satu akibat yang dapat ditimbulkan oleh kekaburan pembedaan fungsi dan kedudukan itu adalah menglairkan unsur – unsur bahasa yang pada dasarnya tidak diperlukan dari bahasa yang satu ke bahsa yang lain. Demikianlah terjadinya bahasa Indonesia oleh unsur – unsur yang tidak diperlukan dari bahasa – bahsa lain, terutama bahasa Inggris. Dengan mengalirnya unsur – unsur bahasa dari bahasa – bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia itu maka pembakuan bahasa indonesia jauh lebih rumit dari pada yang semestinya. Pembedaan fungsi dan kedudukan bahasa memungkinkan mengatur masuknya unsur – unsur baru dari bahasa – bahasa lain itu sedemikian rupa sehingga hanya unsur – unsur yang benar – banar dibutuhkan untuk memperkaya bahasa nasioanal kita sajalah yang kita terima. Meniadakan sama sekali masuknya unsur – unsur bahas lain ke dalam bahasa Indonesia tidak mungkin dilakukan oleh karena adalah suatu kenyataan bahwa apabila dua bahasa atau lebih dipergunakan di dalam masyarakat yang sama, maka terjadilah apa yang disebutkontak bahsa, yang mau-tidak mau mengakibatkan terjadinya hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi. Dengan demikian yang perlu dilaksanakan adalah pengaturan hubungan timbal balik itu sedelikian rupa sehingga tidak terjadi kepincangan dalam perkembangan bahasa yang bersangkutan, dan sehingga masing – masing bahsa itu tetap mempertahankan identitasnya masing-masing.Selain dari pada itu, masuknya unsur – unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia tidak perlu dihindarkan sama sekali, asal saja pemasukkanya itu sesuai dengan keperluan di dalam usaha kita untuk mengembangkan dan membakukan bahas Indonesia. Dengan kata lain bahasa Indonesia sebagai modern hendaklah bersifat terbuka dengan pengertian memberikan tempat bagi unsur-unsur baru yang diperlukannya yang apabila perlu dipungut dari bahasa-bahasa lain dengan melalui penyerasian bahasa Indonesia itu sendiri, dan pada waktu yang sama tetap mempertahankan identitasnya. Untuk ini perlu dirumuskan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia itu dengan secermat-cermatnya.
               Masalah fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia ia adalah salah satu diantara masalah kebahasaan yang kita hadapi. Ia merupakan satu bagian dari keseluruhan jaringan masalah kebahasaan kita itu. Oleh karena itu, kebijaksanaan bahasa nasional yang lengkap harus mencakup juga masalah fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia itu.

1.1.1     Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Salah satu kedudukan bahasa Indonesia adalah kedudukannya sebagai bahasa nasional. Kedudukan sebagai bahasa nasional ini dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak dicetuskannya Sumpah Penuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Kedudukan ini dimungkinkan oleh kenyataan bahwa bahasa Melayu, yang menyadari bahasa Indonesia itu, telah dipakai sebagai Lingua franca selama berabad – abad sebelumnya kekuasaan tanah air kita, dan bahwa di dalam masyarakat kita tidak terjadi persaingan bahasa, yaitu persaingan diantara bahasa daerah yang satu dan bahasa daerah yang lain untuk mencakup kedudukan diantara bahasa nasional. Dengan demikian, pengumansangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional di dalam Sumpah Pemuda 1928 itu tidak menimbulkan kesukaran apa-apa.
               Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia menguasai sebagai lambang Kebanggaan kebangsaan, lambang identitas nasional, alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia, dan  alat perhubungan antar daerah dan antar budaya.
               Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Dengan melalui bahasa nasionalnya, bahasa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya dijadikan pegangan kehidupan. Atas dasar kebanggaan ini bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan, dan rasa kebanggaan pemakainya senantiasa harus kita bina.
               Sebagai lambang identitas nasional bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitas sendiri pula, sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya sendiri hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga ia bersih dari unsur-unsur lain, terutama bahasa asing seperti bahasa Inggris, yang tidak benar-benar diperlukan.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai lambing kebanggaan kebangsaan dan sebagai lambing identitas nasional berhubung erat dengan fungsinya yang ketiga, yaitu alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai-bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di dalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nila-nilai social budaya serta latar belakang bahasa yang besangkutan, malah lebih dari itu. Dengan bahasa nasional itu, kita dapat meletakkan kepentingan nasional kita jauh di atas kepentingan daerah dan golongan kita.
Latar belakang social budaya dan latar belakang kebahasaan yang berbeda-beda itu tidak pula menghambat adanya perhubungan antar daerah dan antar budaya. Berkat adanya bahasa nasional kita, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok  yang lain di tanah air kita ini dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi. Kenyataan ini dan meningkatkan penyebar luasan pemakaian bahasa Indonesia di dalam fungsinya sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya telah dimungkinkan pula oleh meningkatnya perbaikan sarana perhubungan darat, laut, dan udara, oleh bertambah luasnya penggunaan alat-alat perhubungan massa seperti radio, televise, radio dan majalah, oleh bertambah meningkatnya arus perpindahan penduduk baik dalam bentuk perantauan maupun dalam bentuk transmigrasi yang berencana, oleh meningkatnya jumlah perkawinan antar suku, serta oleh pemindahan petugas-petugas Negara baik sipil maupun militer dari satu daerah kedaerah yang lain.
Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya, bahasa Indonesia telah berhasil pula melaksanakan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang merasa bahwa bahasa Indonesia belum sanggup mengungkapkan suasana perasaan yang halus-halus, maka sekarang kita lihat kenyataan bahwa seni sastra dan drama baik sedemikian rupa sehingga suasana perasaan yang betapapun halusnya dapat diungkapkan dengan memakai bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah menambah tebalnya rasa bangga kita dan kemampuan bahasa nasional kita.

 
Diberdayakan oleh Blogger.
Tiny Rainbow

Followers

Cari Blog Ini

My Blog List

time

Flag Counter